Layanan

Layanan Hukum

Bidang Praktik Kami

Lilatania Law Firm menawarkan layanan hukum komprehensif di berbagai bidang untuk memenuhi kebutuhan hukum Anda. Tim pengacara kami yang berpengalaman siap memberikan solusi terbaik untuk setiap permasalahan hukum.

Hukum Bisnis (Corporate Law)

Kami memberikan layanan hukum lengkap di bidang hukum bisnis termasuk pendirian Perseroan Terbatas (PT) dan CV, penyusunan dan review kontrak bisnis, merger dan akuisisi, restrukturisasi perusahaan, serta kepatuhan korporasi terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

โš–๏ธ


Hukum Perdata (Civil Law)

Kami menangani berbagai perkara perdata termasuk sengketa kontrak, wanprestasi, perbuatan melawan hukum (PMH), gugatan perdata, dan penyelesaian sengketa melalui jalur litigasi maupun non-litigasi (mediasi dan arbitrase).

๐Ÿ“œ


Hukum Pidana (Criminal Law)

Tim hukum pidana kami berpengalaman dalam pendampingan pada tahap penyidikan, penuntutan, hingga persidangan di pengadilan. Kami juga menangani upaya hukum banding, kasasi, dan peninjauan kembali (PK) untuk memastikan hak-hak hukum klien terlindungi sepenuhnya.

๐Ÿ›ก๏ธ


Hukum Keluarga (Family Law)

Kami memberikan pendampingan dan solusi hukum untuk perkara keluarga termasuk perceraian, hak asuh anak (custody), pembagian harta gono-gini, waris, wasiat, dan penetapan pengadilan lainnya dengan pendekatan yang sensitif dan profesional.

๐Ÿ‘จโ€๐Ÿ‘ฉโ€๐Ÿ‘งโ€๐Ÿ‘ฆ


Hukum Pertanahan (Land Law)

Layanan hukum pertanahan kami mencakup pengurusan sertifikat tanah, penyelesaian sengketa pertanahan, balik nama (peralihan hak), hak tanggungan, sengketa batas tanah, dan pendampingan dalam proses ganti rugi lahan untuk kepentingan umum.

๐Ÿ›๏ธ


Hukum Ketenagakerjaan (Labor Law)

Kami menangani permasalahan ketenagakerjaan termasuk Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), perhitungan pesangon, perselisihan industrial, pembuatan kontrak kerja, peraturan perusahaan (PP), dan perjanjian kerja bersama (PKB).

๐Ÿ’ผ

Scroll to Top