Kami menangani berbagai perkara perdata dengan pengalaman luas di pengadilan negeri maupun melalui jalur alternatif penyelesaian sengketa.
Layanan Hukum Perdata
- Sengketa kontrak dan perjanjian
- Wanprestasi
- Perbuatan melawan hukum (PMH)
- Gugatan ganti rugi
- Mediasi dan arbitrase
- Eksekusi putusan pengadilan
Civil Law — Tim litigasi kami siap mendampingi Anda dalam setiap tahapan proses peradilan perdata.