Lilatania Law Firm menyediakan layanan hukum bisnis yang komprehensif untuk membantu perusahaan dan pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan bisnisnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Layanan Hukum Bisnis
- Pendirian PT, CV, dan badan usaha lainnya
- Penyusunan dan review kontrak bisnis
- Merger dan akuisisi
- Restrukturisasi perusahaan
- Kepatuhan korporasi (corporate compliance)
- Pendaftaran merek dan HAKI
- Penyelesaian sengketa bisnis
Corporate Law / Business Law — Kami membantu klien korporasi dan individu dalam berbagai aspek hukum bisnis dengan pendekatan yang strategis dan solutif.